BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengundang tiga mitra kerjanya untuk membahas program kerja Tahun Anggaran 2026, Rabu (6/8/2025) pagi.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, dengan sesi lanjutan dipimpin Sekretaris Komisi I, Ilham Nor.
Dari pertemuan dengan Inspektorat Daerah, Komisi I mendorong penguatan sistem pengendalian internal untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Komisi I menekankan pentingnya pemanfaatan optimal dana desa, pemerataan penyerapan anggaran, peningkatan capaian Desa Mandiri, dan penguatan peran BUMDes agar ekonomi desa tumbuh.
Sementara terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komisi I menyoroti rendahnya kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisasi dan integrasi layanan IKD dengan perbankan maupun administrasi pemerintahan dinilai penting untuk mempermudah pelayanan publik.
“Kalau masyarakat lupa membawa KTP, cukup tunjukkan IKD saja. Itu bisa sangat membantu,” kata Ilham.[]



