BALANGAN – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta lima raperda lainnya yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan. Penyampaian pandangan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).
Pandangan fraksi disampaikan oleh perwakilan DPRD Balangan, H. Muhammad Hayatuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati. Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD 2026 tidak hanya dipandang sebagai instrumen fiskal, tetapi juga instrumen politik pembangunan yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balangan.
“Dengan pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin saat membacakan pandangan Fraksi PAN.
Selain APBD, Fraksi PAN juga menyambut positif lima raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Fraksi ini menekankan pentingnya raperda tentang inovasi daerah sebagai landasan pengembangan terobosan pembangunan, serta regulasi pajak dan retribusi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.



