Laung Kuning Banjar Banjarmasin Tegaskan Sikap Ormas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

BANJARMASIN — Organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar (DPC Banjarmasin) menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan secara terbuka melalui sebuah video yang menampilkan jajaran anggota organisasi.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang merepresentasikan aspirasi masyarakat Banjar, Laung Kuning Banjar menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki urgensi dan berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian.

Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan Laung Kuning Banjar menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanah konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami, masyarakat Banjar yang tergabung dalam organisasi Laung Kuning Banjar, mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Tidak perlu ada usulan perpindahan kedudukan Polri di bawah kementerian,” tegas perwakilan organisasi dalam video tersebut.

Laung Kuning Banjar juga menegaskan peran organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Mereka meyakini Polri akan terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme apabila reformasi institusi dibutuhkan.

Deskripsi Gambar

“Apabila diperlukan reformasi, kami percaya Polri mampu terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan yel-yel dan seruan solidaritas khas organisasi sebagai bentuk dukungan moral terhadap institusi Polri.

Laung Kuning Banjar DPC Banjarmasin beralamat di Jalan HKM Komplek Surya Gemilang Blok H-B Nomor 22, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. Pesan utama yang disampaikan adalah dukungan penuh dari organisasi kemasyarakatan agar Polri tetap berada langsung di bawah kewenangan Presiden serta penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *