Senator DPD RI Nilai Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden

Anggota DPRD RI, Dayat El. (Istimewa)

JAKARTA — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menuai respons dari kalangan parlemen. Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El, menegaskan bahwa posisi Polri paling tepat tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Dayat El menyebut, pengaturan tersebut merupakan bagian dari desain konstitusional yang telah dirumuskan secara matang untuk menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, garis komando langsung kepada Presiden menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pengendalian keamanan dan ketertiban.

“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah pilihan paling ideal. Hal ini penting untuk menjaga kejelasan rantai komando, menjamin netralitas institusi, serta mendukung stabilitas keamanan nasional,” kata Dayat dalam keterangannya.

Deskripsi Gambar

Ia menjelaskan, sebagai institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis, Polri kerap dihadapkan pada situasi yang membutuhkan keputusan cepat dan berskala nasional. Kondisi tersebut, lanjut Dayat, menuntut jalur koordinasi yang singkat tanpa hambatan birokrasi yang berlapis.

Senator asal Kalimantan Selatan ini juga mengingatkan agar pembahasan mengenai posisi Polri tidak semata-mata dilihat dari aspek struktur kelembagaan, melainkan juga mempertimbangkan fungsi strategis Polri dalam sistem pemerintahan dan keamanan negara.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *