Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Skema UOBK RSUD ke Jawa Barat

Diposting pada

Bandung – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Selasa (10/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencari model pengelolaan rumah sakit daerah yang lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Kunjungan tersebut dilatarbelakangi masih adanya persoalan layanan RSUD di Kalsel, mulai dari antrean panjang hingga keterbatasan pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin Anggota Komisi IV, Nor Fajri, diterima oleh Staf Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Supriono, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam pertemuan itu dibahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK di RSUD.

Supriono menjelaskan, UOBK memberi fleksibilitas pengelolaan rumah sakit, namun menuntut pengawasan yang kuat dari DPRD. Menurutnya, perubahan status kelembagaan harus diikuti kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme kontrol yang jelas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

“UOBK bukan sekadar perubahan administrasi. Pengawasan DPRD menjadi kunci agar tujuan peningkatan mutu layanan kesehatan benar-benar tercapai,” ujarnya.

Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat memberi gambaran utuh terkait peluang dan risiko penerapan UOBK. Ia menegaskan, hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi IV DPRD Kalsel dalam merumuskan rekomendasi kebijakan di sektor kesehatan.

“Masukan ini penting agar kebijakan yang diambil tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat Kalsel,” kata Fajri.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *