Komisi IV DPRD Kalsel Desak Kemenkes Perkuat RSUD Ulin: Dokter PPPK Harus Bisa Sekolah Spesialis

Diposting pada

RSUD Ulin Banjarmasin adalah rumah sakit rujukan bagi jutaan warga Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Namun untuk menjalankan peran sebesar itu, ada kebutuhan yang belum terpenuhi — dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel memilih membawanya langsung ke Kementerian Kesehatan.

Senin (8/6/2026), Komisi IV bersama jajaran RSUD Ulin menggelar konsultasi di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta. Dua hal menjadi pokok tuntutan: peluang pendidikan spesialis bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK, dan pemenuhan alat kesehatan yang selama ini masih kurang.

Anggota Komisi IV, Gt. Miftahul Chotimah, menyampaikannya tanpa basa-basi. “Kita meminta agar dokter PPPK bisa bersekolah spesialis lebih lanjut. Kami juga meminta peralatan kesehatan yang masih belum ada, kami minta dorong Kemenkes agar segera bisa memberikan bantuan kepada kami untuk pelayanan masyarakat — karena mengingat sekali lagi, Rumah Sakit Ulin adalah rumah sakit rujukan Kalselteng,” tegasnya.

Kemenkes merespons dengan serius. Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes, Harditya Suryawanto, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengharmonisasi regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan PPPK — membuka jalan agar mereka bisa mengikuti pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis. Kemenkes juga mendorong rumah sakit daerah untuk mengusulkan kebutuhan alat kesehatan sesuai prioritas layanan yang ingin dikembangkan.

Bagi Komisi IV, hasil pertemuan ini bukan titik akhir — melainkan pijakan untuk mempercepat pengembangan RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional yang benar-benar mampu menuntaskan kasus kompleks tanpa harus merujuk pasien keluar daerah.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *