BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merombak arah kebijakan pembangunan kebudayaan — dari pendekatan berbasis event menuju penguatan ekosistem budaya berbasis komunitas.
Perubahan ini didukung kenaikan anggaran kebudayaan dari Rp23,39 miliar menjadi Rp33,87 miliar pada 2026.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Edy Suwarto menyebut model event yang selama ini dijalankan tidak menghasilkan dampak berkelanjutan.
“Event-event kebudayaan itu event bongkar panggung, tidak berdampak, bongkar panggung selesai habis,” tegasnya.
Data Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) 2024 menempatkan Kalsel di angka 59,19 — tertinggal 0,79 poin dari IPK nasional sebesar 59,98. Tiga dimensi paling tertinggal: pendidikan (selisih -11,45 poin), ekspresi budaya (-5,90 poin), dan ekonomi budaya (-1,73 poin).
Refocusing anggaran memangkas sejumlah event — Gastro Cultural Journey Rp1,2 miliar, Festival Gerbang Nusantara Rp962,2 juta, dan Penampilan TMII Rp450 juta — dengan total pengurangan sekitar Rp2,6 miliar. Dana tersebut dialihkan ke manajemen talenta dan fasilitasi lembaga budaya masing-masing Rp2,5 miliar, pengadaan alat musik tradisi Rp3 miliar, produksi video tari tradisi Rp650 juta, dan Aruh Film Rp400 juta.
Kalsel juga membangun Ensiklopedia Kebudayaan digital yang memuat 11 ribu kosakata Bahasa Banjar, pemetaan 19 cagar budaya yang telah ditetapkan dari baseline 50 di seluruh kabupaten/kota, serta kurasi warisan budaya dan penggiat seni secara spasial. Domain layanan tengah diusulkan beralih ke platform resmi pemerintah go.id.
“Kita berharap ensiklopedia kebudayaan itu mewakili secara garis besar entitas budaya di Kalimantan Selatan,” ujar Edy.
Seluruh perubahan ini merupakan bagian dari program Banua Cultural Ecosystem 2030 dalam RPJMD 2025–2029 yang mendorong enam pergeseran paradigma: dari pelestarian ke pemberdayaan, dari event ke ekosistem, dari berbasis pemerintah ke berbasis komunitas, dari belanja ke investasi, dari aset pasif ke aset produktif, dan dari perencanaan administratif ke berbasis data.
Program ini juga mendorong pendirian Institut Seni Budaya Banjar dan Dayak, serta memperkuat pertumbuhan komunitas sanggar budaya — terutama menyasar anak usia 10 hingga 15 tahun.[]



