Kuota Tidak Sesuai Kebutuhan, Antrean Mengular — Pansus BBM DPRD Kalsel Siapkan Sidak

Diposting pada

Banjarmasin — Dua rapat dalam satu hari, dua perspektif berbeda, satu kesimpulan yang sama: distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan masih bermasalah. Kamis (11/6/2026), Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat kerja dengan Hiswana Migas DPC Banjarmasin dan PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin.

Dari Hiswana Migas, Pansus mendapat gambaran yang menjelaskan mengapa antrean di SPBU tak kunjung hilang: kuota BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat tidak selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Pertumbuhan kendaraan angkutan, sektor nelayan, dan pelaku UMKM terus meningkat setiap tahun — sementara kuota tidak bergerak mengikuti laju itu. Akibatnya, SPBU kehabisan stok sebelum kebutuhan terpenuhi.

Dari PT AKR Corporindo, Pansus memperoleh masukan soal tata kelola distribusi dan langkah-langkah agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Ketua Pansus H.M. Syaripuddin — Bang Dhin — menyebut seluruh informasi yang terkumpul sejak Pansus dibentuk pada 26 Mei 2026 akan dikompilasi menjadi rekomendasi konkret. Di antara temuan yang sudah ada: sejumlah SPBU telah mendapat peringatan dari Pertamina terkait permasalahan penyaluran BBM bersubsidi, dan antrean panjang masih ditemukan di berbagai titik.

Ia merangkum tiga tuntutan Pansus dalam kalimat yang tegas. “Yang pertama kami mengharapkan perbaikan tata distribusi BBM bersubsidi. Yang kedua kami tidak ingin lagi ada antrean-antrean panjang di SPBU. Yang ketiga SPBU harus menyalurkan BBM bersubsidi yang memang menjadi hak masyarakat,” ujarnya.

Setelah seluruh agenda pengumpulan informasi rampung, Pansus berencana turun langsung ke lapangan — inspeksi mendadak ke SPBU untuk memastikan temuan di meja rapat sesuai dengan kenyataan di lapangan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *