Polsek Haruyan Utamakan Kenyamatan Pelayanan

Polsek Haruyan Utamakan Kenyamatan Pelayanan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BARABAI – Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terus berupaya  mengutamakan kenyamanan bagi pelayanan pengaduan masyarakat.

“Pokoknya kita buat tempat pelayanan yang santai,  komunikatif, dan rileks, untuk masyarakat Haruyan ketika datang untuk kepentingan membuat laporan kehilangan, kerugian karena pencurian, dan laporan lainnya. Itu sudah kita sediakan tempat palayanan yang nyaman, namanya Joglo,” kata Ahmad Junaidi SH, Kapolsek Haruyan, Jum’at pekan kemarin.

Ahmad Junaidi menjelaskan, ketika warga datang ke Polsek Haruyan untuk melakukan pengaduan atau membuat laporan bersama teman, saudara, atau kerabatnya, tidak perlu semuanya masuk ke ruang pembuatan laporan.

“Teman atau keluarga yang mendampingi silakan menunggu, sambil bersantai di Joglo. Di situ juga kita  sediakan Wifi. Suasana di Joglo kita bikin nyaman untuk santai sambil berbincang-bincang dengan anggota kepolisian pelayan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kapolsek Haruyan, sebelumnya masyarakat yang datang ke kantor Polsek ini ada yang duduk di parkiran, ada yang berdiri, dan di tempat lain yang terlihat kurang bagus.

“Makanya saya bernisiatif membikin tempat menunggu yang nyaman, sehingga masyarakat merasa benar-benar terlayani,” ucapnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan PPKM skala Mikro di Kecamatan Haruyan, disebutkan berjumlah 17 posko PPKM. Kapolsek Haruyan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) yang terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Puskesmas Haruyan sudah melakukan kunjungan ke semua posko PPKM  tersebut.

“Dalam kunjungan tersebut, kita imbau kepada Ketua PPKM dan anggotanya, agar Posko PPKM ini jangan cuma jadi simbol saja,” tegasnya. 

“Mari kita laksanakan kegiatan di Posko PPKM untuk pencegahan penyebaran dan memutus matarantai Cobid-19,” imbuh Ahmad Junaidi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *