Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar Rapat Paripurna tentang Keputusan Pimpinan DPRD hasil evaluasi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jum’at (24/9/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bartim, Depe, ini dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, anggota DPRD, sejumlah Kapala OPD, Forkopimda, dan pihak lainnya.
“Rapat tersebut telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bartim mengenai hasil evaluasi tentang Raperda RPJMD Perubahan Tahun 2018-2023,” kata Depe, seusai rapat tersebut.
Depe menjelaskan, pihak Eksekutif dan Legislatif sudah sepakat untuk mengubah Raperda RPJMD sebagaimana yang disampaikan Gubernur Kalteng.
“Hal-hal yang dilakukan perubahan tersebut sudah diakomodir oleh Eksekutif dan Legislatif, yang datanya sudah kita sampaikan dalam rapat tersebut,” ujarnya.[]



