Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Bartim
Ilustrasi: google

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Bartim

Diposting pada

AMPAH – Dua pengedar sabu berhasil diringkus oleh Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng. Dua orang tersebut diketahui merupakan warga Kelurahan Ampah Kota, Dusun Tengah, Barito Timur.

Kasat Narkoba Polres Bartim Ipda Ahmad Wira Wisudawan mengungkapkan, dua orang yang diduga pengedar narkoba tersebut diamankan pada Minggu, (5/7).

Ipda Ahmad menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai terlapor S alias Kunyuk (46) sering terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Barito Timur. Kunyuk diketahui akan membawa sabu dari Amuntai menuju Ampah dengan menggunakan mobil.

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyisiran dan pengintaian. Minggu, sekitar pukul 11. 00 waktu setempat, mobil yang dimaksud melintas di depan Mapolsek Dusun Timur. Satresnarkoba dan Satreskrim Polsek Dusun Timur pun menghentikan mobil tersebut, dan melakukan penangkapan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Penggeladahan kemudian dilakukan di mobil S alias Kunyuk, dan ditemukan dua paket yang diduga sabu seberat 9,70 gram disimpan di kotak rokok berbungkus tisu dan timah rokok. Paket disembunyikan oleh S alias Kunyuk di dalam tutup tangki mobilnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap S, papar Ipda Ahmad, paket-paket tersebut akan dikirim kepada T alias Paman di Ampah. Kemudian, Satresnarkoba menuju rumah T alias Paman di Pusung Teleng, Ampah, untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Pada penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa dua pakat sabu seberat 9,70 gram, uang tunai Rp400 ribu, dua buku tabungan, dua kartu ATM, satu unit mobil dengan plat DA 1491 TFA, tiga buah ponsel, dan dua bungkus plastik klip bening kecil. Barang bungkti dan dua orang tersangka tersebut dibawa ke Polres Barito Timur guna diproses lebih lanjut.()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *