BNNP Kalsel Temukan Sabu dalam Kemasan Teh China
BNNP Kalsel menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (8/7) pagi.

BNNP Kalsel Temukan Sabu dalam Kemasan Teh China

Diposting pada

BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Ahmad Yani Kilometer 27, Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (4/7).

Dua orang diamankan, yakni MAN (27) dan AM (28). Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir,” kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, AKBP Husni Thamrin, Rabu (8/7) pagi.

Penelusuran BNNP Kalsel, papar Husni, bermula dari informasi masyarakat bahwa dua orang tersebut menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. “Lalu diawasi sampai dengan penangkapan,” katanya lagi.

Benar saja, lanjut Husni, dari tangan tersangka ada barang bukti berupa sabu. Beratnya kurang lebih 1 kilogram. Dimasukkan dalam kemasan teh China merk Guan Yin Wang.

Selain itu, BNNP Kalsel juga menyita barang bukti lain yang digunakan si kurir. Ada dua buah telepon genggam, dan satu buah sepeda motor bebek merk Honda Supra.

Kedua tersangka terancam dikenakan pasal 132 ayat 1 Juncto 114 ayat 2 subsidier 132 ayat 1 Juncto 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun,” ujar AKBP Husni Thamrin.[]

 

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *