BANJARMASIN – Tak mesti jauh jika ingin belajar dan mendapatkan pengetahuan. Itulah yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) kali ini. Yakni melakukan studi komparasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Jum’at (17/7/2020).
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila menjelaskan, studi komparasi ini dilakukan untuk menambah wawasan dan informasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019.
Menurut Hj Karmila, sebagaimana Pemeritah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Pemprov Kalteng juga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya. Sebab itu, Banggar DPRD Kalsel memilih Bakeuda Kalteng sebagai tujuan studi komparasi.
“Menggali informasi pada Bakeuda di Provinsi Kalteng terkait pelaksanaan APBD, serta bagaimana hal-hal teknis dalam rangka menyikapi laporan keuangan dari BPK,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, mengungkapkan, dari kunjungan tersebut didapat sejumlah poin penting, khususnya dalam menyikapi permasalahan aset pemerintah. Ia menyebut, ada tindakan yang diambil Pemprov Kalteng mengenai permasalahan aset.
“Mereka melakukan statistik data. Dari data yang tercatat tersebut, mereka melakukan tindakan-tindakan terhadap pensiunan ASN yang masih menggunakan barang bergerak. Yakni diberikan peringatan. Apabila peringatan tak ditaati, maka nantinya akan diserahkan ke pihak kejaksaan,” ucapnya.
H Suripno berharap, wawasan yang telah diterima pihaknya dapat diterapkan di Pemprov Kalsel. Ia pun mengatakan, akan menyampaikan hal tersebut kepada Bakeuda Kalsel dan instansi terkait.
“Akan kami sampaikan apa-apa yang telah dilaksanakan dengan pihak Kalteng, sehingga ilmu yang telah mereka berikan itu bisa diterapkan,” katanya.[]
Editor: Almin Hatta