Anggota Dewan Ikut Kampanye harus Ada Izin Pimpinan
(maknanews.com)

Anggota Dewan Ikut Kampanye harus Ada Izin Pimpinan

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Wakil rakyat di DPRD Kalsel tidak bisa serta merta meninggalkan tugasnya sebagai legislator, misalnya untuk mengikuti kampanye pemenangan calon kepala daerah yang diusung partai masing-masing.

Menurut Sekretaris DPRD Kalsel H AM Rozaniansyah, anggota dewan masih punya banyak jadwal untuk diselesaikan hingga ujung tahun nanti. Mulai dari penyusunan peraturan daerah, pengawasan kebijakan pemerintah, hingga perjalanan dinas dan lain-lain. “Masih ada kunjungan kerja yang keterikatannya dengan pansus,” ucapnya.

Meski demikian, H AM Rozaniansyah mengungkapkan, tidak ada larangan bagi wakil rakyat di Rumah Banjar untuk terlibat dalam kampanye pilkada. Namun, menurutnya, perlu ada penyesuaian jadwal.

Di samping itu, H AM Rozaniansyah menegaskan, wakil rakyat perlu mendapat izin dari pimpinannya. “Dengan asumsi, kalau ada tugas yang lebih prinsip, mereka memohon izin dengan pimpinan, atau mengalihtugaskan,” ujarnya.

Menurut H AM Rozaniansyah, pihak sekretariat juga perlu tahu jadwal kampanye yang diikuti anggota dewan. Tujuannya, agar agenda-agenda penting dewan bisa dikondisikan. Dengan kata lain, wakil rakyat bisa saling menutupi tugas masing-masing, sehingga tugas dewan secara umum tidak terhambat.

Sesuai jadwal, kampanye pilkada serentak Kalsel 2020 akan berlangsung sejak 26 September, atau tiga hari setelah penetapan calon kepala daerah. Sedangkan pemungutan suara, akan dilaksanakan pada 9 Desember.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *