DPRD Bartim Minta Rincian Penggunaan Anggaran APBD Perubahan

DPRD Bartim Minta Rincian Penggunaan Anggaran APBD Perubahan

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama anggota DPRD Bartim, kembali menggelar Rapat Paripurna, melanjutan tahapan pembahasan APBD Perubahan, Jum’at (25/9/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Bartim, serta Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh dan bebarapa kepala SOPD bersama unsur Forkopimda yang mengikuti rapat secara daring menggunakan aplikasi Zoom.

Dalam rapat tersebu, Roma Analta mewakili DPRD Bartim membacakan rincian anggaran dan menyampaikan pandangan umum dewan. Intinya, DPRD Bartim meminta pihak eksekutif dapat menyampaikan rincian kegiatan terkait dana yang dialokasikan kepada enam SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran, yang bersumber dari dana pusat yang disebut Dana Insentif Daerah (DID).

Disebutkan, dana anggaran yang diterima oleh 6 SKPD tersebut antara lain: Dinas Perikanan sebesar Rp 1,5 Miliar, Dinas Pertanian Rp 2,5 Miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp 700 Juta, Dinas Kesehatan Rp 3,4 Miliar, RSUD Tamiang Layang Rp 4,9 Miliar , dan Dinas Sosial sebesar Rp 2,7 Miliar. Jadi, masing-masing instansi tersebut mendapatkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan.

“Kami terima dengan baik Raperda APBD Perubahan ini. Namun kami menginginkan, agar segera disampaikan rincian pada kegiatan dari enam SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran dengan nilai total lebih dari Rp 15,6 Miliar tersebut,” kata Roma Anata saat mengakhiri penyampaian laporan dari pendapat fraksi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio menyampaikan harapannya, agar pihak eksekutif dapat memanfaatkan dana miliaran tersebut secara efektif. “Dan wujud programnya dapat dirasakan masyarakat, sehingga dapat mengatasi segala kesulitan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dianggarkan dari program di APBD murni,” ujarnya.

Nur Sulistio mengungkapkan, pagu murni anggaran daerah mengalami penurunan karena terdampak pandemi Covid-19, dimana sebagian alokasi anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Kemudian dilakukan pengurangan dari dana perimbangan, yang tentunya kita harus melakukan penyesuaian. Mengingat ada sejumlah target yang belum tercapai, maka kita sepakati untuk dilakukan APBD Perubahan,” kata Nur Sulistio kepada sejumlah awak media.

Sedangkan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) yang masih tersisa dari anggaran dana Covid- 19 yang sudah direposisioning, Nur Sulistio mengingatkan agar secermat mungkin dalam penggunaannya. “Sebab sudah ada dana Rp15,6 meliar yang dibantu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih jauh Nur Sulistio menyatakan, bahwa dana BTT yang tersisa dari Rp61 Miliar sebelumnya, agar bisa dimaksimalkan penggunaannya. “Efektif dan efisien, dengan tepat sasaran. Dalam artian penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” tuntasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *