59 Perusahaan di Kalsel Dapat Penghargaan Propernas dari Kementrian LHK

59 Perusahaan di Kalsel Dapat Penghargaan Propernas dari Kementrian LHK

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memberikan penghargaan kepada 59  perusahaan di Kalimantan Selatan.

Penghargaan kali ini merupakan salah satu apresiasi Pemprov Kalsel untuk perusahaan yang dapat mengelola lingkungan dengan baik. 

“Ini salah satu upaya teknik kita dalam melakukan inovasi, dengan metode elektornik system, dimana kami menilai partisipasi perusahaan yang ikut menjaga lingkungan,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Rabu (31/3/2021).

Safrizal menilai, pemberian penghargaan perusahaan ini merupakan upaya penyelamatan lingkungan. “Upaya kita kali ini merupakan upaya penyelamatan lingkungan sebagai bentuk konservasi kita terhadap lingkungan,” ujarnya.

Pemprov Kalsel, papar Safrizal, memberikan penghargaan Proper (Program Peningkatan Peringkat Kinerja) kepada 59 perusahaan yang dikelompokkan menjadi 4 kategori. Yakni kategori emas, hijau, biru, dan merah.

Dari 59 perusahaan yang ada, 1 perusahaan mendapatkan predikat emas. Kemudian, 7 perusahaan mendapatkan predikat hijau, 48 perusahaan mendapat biru, dan yang terakhir 3 perusahaan mendapatkan predikat merah.

Sebagai informasi, Propernas ini merupakan inisiasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan perusahaan-perusahaan yang memperoleh penghargaan diusulkan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, yang langsung mengusulkan perusahaan tersebut ke tingkat nasional/pusat.

Di sisi lain, Hanifah Dwi Nirwana selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat 3 perusahaan mendapatkan predikat merah. 

“Ada yang merah karena tidak melakukan pengimputan di aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup). SIMPEL ini aplikasi yang dibangun oleh KLHK dalam rangka pemenuhan kewajiban dari perusahaan untuk pengelolaan lingkungan hidup,” terang Hanifah, seusai kegiatan penyerahan Propernas di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup, (31/3). 


“Jadi di dalam SIMPEL itu sangat detail, sangat clear. Apa yang harus mereka lakukan, sesuai dengan perjanjikan dalam dokumen yang ada di dalam dokumen lingkungan mereka,” tambahnya.

Tidak adanya pengelolaan limbah B3 oleh perusahaan, tutur Hanifah, menjadi salah satu faktor penyebab satu dari tiga perusahaan mendapatkan predikat merah. 

“Dari tiga perusahaan tersebut, ada satu yang pengelolaan limbah B3-nya masih kurang dari hasil pengelolaan B3-nya. Kalau yang dua perusahaan lain mereka memang tidak melakukan penginputan data,” jelasnya.

Hanifah menerangkan, ketiga perusahaan yang mendapatkan predikat merah nantinya akan dibina dan dibimbing pihak Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, agar mendapatkan predikat yang lebih baik.

“Nanti yang merah itu akan kita bina, agar predikatnya berubah menjadi biru. Karena di Propernas 2019 lalu, yang dulunya merah, di tahun 2020 sekarang sudah mendapat biru karena telah kita bina,” tutup Hanifah.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.