TAMIYANGLAYANG – Sejak Rabu (9/2/2022) kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) mulai melakukan audit pendahuluan terhadap penggunaan anggaran di semua instansi dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim).
“Saat ini sedang berjalan audit pendahuluan di masing-masing instansi lingkungan Pemkab Bartim, yang dilakukan oleh BPKRI Pusat. Pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari,” kata Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Auditor (BPKAD) Kabupaten Bartim, Misnohartaku, Rabu (9/2/2022).
Misnohartaku menjelaskan, para petugas dari BPKRI tersebut melakukan audit pendahuluan keuangan pada semua instansi di lingkup Pemkab Bartim. Mulai dari Kantor Kelurahan, Kecamatan, dinas- dinas, dan instansi lainnya yang termasuk dalam jajaran Pemkab Bartim.
“Audit pendahuluan ini dilakukan mulai 2 Februari sampai 3 Maret 2022. Biasanya, pelaksanaan pemeriksaan oleh BPKRI ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Setelah audit ini, papar Misnohartaku, akan dilakukan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Rencananya, penyampaian LKPD itu dilakukan pada tanggal 15 Februari nanti. Satu minggu kemudian, pihak BPKRI akan datang lagi untuk melakukan audit secara terperinci,” ucapnya.
Setelah dilakukan audit secara terperinci, lanjut Misnohartaku, baru keluar opini.
“Karena ini audit pendahuluan, maka belum dikeluarkan opini. Kalau ada kesalahan-kesalahan dalam penyampaian LKPD 2021 tersebut, bisa langsung diperbaikan,” katanya.
Menurut Misnohartaku, ada 7 orang petugas dari BPKRI yang melaksanakan tugas audit di Bartim sekarang ini. Yakni 2 orang sebagai penanggung jawab dan wakil penanggung jawab kegiatan yang turun 3 dan 4 hari. Serta 5 orang petugas pemeriksa.
“Jadi total semuanya berjumlah 7 orang. Mereka berkantor di BPKAD Bartim. Sedangkan menginapnya di Wisma MG,” ujarnya.
Misnohartaku menyebutkan, kalau para petugas BPKRI tersebut minta data atau minta dipanggilkan SKPD-nya, maka harus segera dipenuhi.
“Kalau mereka mau ke lapangan, kita antar ke lapangan, dan kita siapkan tim pendamping serta petugas piket. Kalau SKPD kita yang atur untuk yang mana dulu dipanggil, sesuai permintaan dari BPKRI,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Misnohartaku, pemeriksaan berjalan lancar. Namun tetap ada kendala. Misalnya, ada yang agak terlambat datang ketika dipanggil untuk menemui petugas BPKRI tersebut.
“Petugas dari BPKRI ini termasuk membantu kita dalam menyusun laporan keuangan. Kalau kita lambat, tentu kita juga yang rugi. Sebab, kita mengharapkan untuk 2021 ini bias mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lagi. Kita tentunya berusaha semaksimal mungkin mempertahankan WTP tersebut,” tegasnya.[]
Editor : Almin Hatta



