Ketua DPRD Bartim: Pembahasan APBD Perubahan harus Selesai pada September Ini

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022, Senin (5/9/2022).

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, beserta pimpinan sejumlah instansi terkait lainnya.

“Dalam rapat tersebut, semua Fraksi sudah menyampaikan pandangannya masing-masing. Baik berupa saran, pendapat, maupun masukan kepada pemerintah daerah. Kita berharap, tanggapan atau pandangan Fraksi Dewan tersebut dapat dicermati dan dievaluasi, agar menjadi bahan pertimbangan bagi Kepala Daerah Kabupaten Bartim,” kata Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, seusai rapat tersebut.

Nur Sulistto menjelaskan, pada rapat paripurna berikutnya yang nanti dijadwalkan, pihak dewan akan mendengar jawaban dari kepala daerah terhadap tanggapan Fraksi tadi.

“Kita sudah bersepakat, dalam minggu ini akan dijadwalkan kembali rapat paripurna berkaitan APBD Perubahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Nur Sulistio, APBD Perubahan tersebut akan melakukan penyesuaian anggaran dengan program pemerintah.

“Baik itu penggeseran atau yang belum tercapai, atau yang melebihi target. Sehingga harus disesuaikan dengan perubahan anggaran yang ada. Hal ini harus dilakukan segera, karena waktu yang tersisa kurang lebih 4 bulan saja untuk pencapaian pelaksanaan pekerjaan,” ucapnya. 

Ketua DPRD Bartim ini mengharapkan, pada bulan September ini pembahasan APBD Perubahan tersebut sudah selesai, telah dievaluasi oleh Gubernur Kalteng, dan sudah disahkan.

“Sehingga di bulan Oktober nanti APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 tersebut sudah bisa direalisasikan,” tegas Nur Sulistio.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *