BANJARMASIN – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Salah satunya lewat kegiatan sertifikasi benih sawit yang digelar Rabu (28/5/2025) di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang.
Tim dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) turun langsung memeriksa kebun pembibitan milik CV Tunas Borneo Sampurno yang menangkarkan benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 berusia 11–12 bulan.
Pemeriksaan dimulai dengan penelusuran dokumen asal-usul benih, lalu dilanjutkan dengan pengecekan fisik: jumlah benih, kondisi pelepah, warna daun, hingga kesehatan tanaman. Semua aspek itu diperiksa sesuai standar yang diatur dalam Kepmentan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi dan Sertifikasi Benih Kelapa Sawit.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai langkah awal menjamin kualitas kelapa sawit di daerah.
“Langkah awal BPSBP Kalsel adalah memastikan benih yang beredar adalah benih unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi,” kata Suparmi, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, benih unggul akan berdampak langsung pada produktivitas dan keberlanjutan usaha perkebunan di tingkat petani.
“Satu benih bersertifikat adalah satu langkah menuju masa depan yang lebih baik bagi petani dan sektor perkebunan kita,” tegasnya.
Disbunnak berharap kegiatan ini bisa mendorong para penangkar dan pelaku usaha agar patuh pada regulasi dan bersama-sama menjaga mutu benih yang beredar di lapangan.



