JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri, Kamis (3/7/2025). Konsultasi ini untuk menindaklanjuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025–2029.
Sebelumnya, evaluasi RPJMD Kalsel telah digelar Bina Bangda bersama pemangku kepentingan pada 17 Juni lalu. Pansus III merasa perlu memastikan semua catatan dan rekomendasi dari pusat benar-benar terakomodasi dalam dokumen akhir.
Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan bahwa proses penyusunan Raperda sejauh ini berjalan lancar. “Secara umum tidak ada kendala. Setelah kunjungan ini, kami akan melanjutkan pembahasan untuk menyesuaikan catatan evaluasi ke dalam materi Raperda,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas Raperda RPJMD, apalagi Kalsel tercatat sebagai provinsi pertama secara nasional yang sudah menyusun dokumen RPJMD 2025–2029. “Raperda ini satu-satunya di Indonesia yang sudah selesai dibahas. Jadi memang harus kita kawal bersama,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, juga menyatakan dukungan penuh. “Kita kawal sama-sama Raperda ini, termasuk sinkronisasi dengan rencana strategis daerah,” kata Alpiya.
Kunjungan Pansus III diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan. Ia mengapresiasi langkah cepat DPRD Kalsel dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. “Kami berterima kasih atas komitmen DPRD Kalsel yang serius menyelaraskan dokumen RPJMD dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Iwan.[]



