BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pertama Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kalsel Tahun 2025.
Musda ini dinilai sebagai momentum penting untuk mengevaluasi, mengkonsolidasikan, sekaligus merumuskan program kerja ke depan demi memajukan PAPPRI dan ekosistem musik di Banua.
Mewakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel Ahmad Bagiawan menyampaikan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi bahasa universal yang mampu menyatukan keberagaman, menyuarakan nilai kemanusiaan, sekaligus memperkuat identitas budaya.
“Dalam konteks Kalsel, musik tradisional seperti madihin, panting, dan lagu-lagu Banjar memiliki kedudukan istimewa sebagai warisan budaya yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada generasi muda,” ujar Gia, sapaan akrabnya, Sabtu (5/7/2025).
Pemprov Kalsel, lanjut Gia, senantiasa membuka ruang dialog dan kerja sama dengan para pelaku seni, termasuk PAPPRI, agar karya seni musik di Banua bisa terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin para musisi Banua bukan hanya mampu tampil di panggung lokal, tetapi juga menembus panggung nasional bahkan internasional,” ucapnya.
Gia juga menyebut, sebagaimana arahan Wakil Ketua Umum PAPPRI, kehadiran organisasi ini di Kalsel diharapkan dapat dibina dengan baik oleh pemerintah daerah. Pemprov Kalsel siap mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan mendorong pelaporan ke Badan Kesbangpol maupun SKPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga memungkinkan dukungan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Dukungan ini adalah salah satu upaya kita bersama untuk memajukan Banua melalui seni dan budaya. Semoga PAPPRI dapat berkontribusi besar melahirkan insan seni yang membanggakan Kalimantan Selatan,” ungkap Gia.
Gia berharap Musda PAPPRI Kalsel kali ini dapat menghasilkan kepengurusan yang solid, program kerja yang relevan, serta strategi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam produksi dan distribusi musik.[]



