Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Kesiapsiagaan Insiden Siber Aplikasi Website

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Insiden Siber Aplikasi Website SKPD, Selasa (23/9/2025), di Aula Bamega Kantor Bupati, Sebelimbingan.

Asisten II Setda Kotabaru Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Murdianto, mewakili Sekda Eka Saprudin, A.P., M.AP., menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah menghadapi potensi serangan siber.

“Bimtek ini bukan hanya peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan sistem informasi pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, dengan meningkatnya intensitas penggunaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), risiko keamanan informasi juga semakin besar. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kompetensi SDM menjadi kunci dalam membangun pertahanan siber yang tangguh di daerah.

Hal senada disampaikan Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M. Ia menegaskan, kesiapsiagaan bukan hanya soal sistem, tetapi juga tentang kesiapan sumber daya manusia.

Deskripsi Gambar

“Kemajuan teknologi juga membuka peluang bagi ancaman keamanan siber yang semakin kompleks. Insiden kebocoran data, serangan hacker, hingga sabotase sistem informasi bisa terjadi kapan saja. Karena itu, SDM yang paham, terlatih, dan sigap sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat membawa pulang pengetahuan dan strategi praktis yang bisa diimplementasikan di unit kerja masing-masing.

Bimtek ini diikuti 58 peserta dari berbagai perangkat daerah yang bertugas sebagai agen siber. Hadir pula narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Hafizh, S.Kom., yang memaparkan tentang ancaman sistem elektronik pemerintah daerah terhadap risiko insiden siber, serta Mochamad Jazuly, S.STTP., dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain peningkatan kapasitas teknis, kegiatan ini juga memperkenalkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Digital sebagai bagian dari penguatan keamanan layanan publik.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *