JAKARTA — Dua Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rosehan Noor Bahri dan H. Agus Mulia Husin, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kalsel, menyerahkan enam tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kepada DPR RI di Kompleks Senayan, Senin (1/12/2025). Penyerahan aspirasi ini merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar pada 24 November lalu di Banjarmasin.
Rombongan DPRD Kalsel diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, dan Anggota Fraksi PAN, Endang Agustiana. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, membahas poin-poin tuntutan mahasiswa yang mewakili berbagai isu publik di Kalimantan Selatan.
Rosehan menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen DPRD Kalsel dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mewakili DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan tuntutan dari kesepakatan BEM se-Kalsel. Alhamdulillah diterima dengan baik oleh Bapak Habib Aboe Bakar dan Bapak Endang. Kami sudah berdialog agar tuntutan ini dipahami, dipelajari, dan direalisasikan,” ujarnya.
Agus Mulia Husin menambahkan bahwa seluruh aspirasi telah disampaikan kepada DPR RI untuk diteruskan ke komisi yang membidangi masing-masing isu.
“Alhamdulillah apa yang disampaikan mahasiswa sudah kami teruskan. Ada enam tuntutan dari berbagai sektor. Tadi Habib Aboe Bakar dan Pak Endang menanggapi sesuai bidang Komisi III, sementara tuntutan lainnya akan disampaikan ke komisi terkait agar dibahas sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Sementara itu, Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan terhadap isu-isu nasional.
“Dengan rasa bangga, masyarakat Kalsel sangat atensi dan melek terhadap masalah politik. Ini kebanggaan kami sebagai wakil pian di pusat. Aspirasi yang dibawa melalui DPRD Kalsel telah kami terima dan akan kami jelaskan serta tindaklanjuti sesuai bidang masing-masing. Jangan bosan memberi masukan,” tuturnya.
DPRD Kalsel memastikan akan terus memonitor perkembangan tindak lanjut dari enam tuntutan tersebut hingga tahap pembahasan di DPR RI.[]



