KPU Kalsel Terima Surat Pengosongan Kantor, DPRD Diminta Jembatani ke Bank Kalsel

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menerima surat dari Bank Kalsel yang meminta pengosongan kantor KPU di Jalan A. Yani Km 3,5 Banjarmasin per 1 Juni 2026.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengakui pihaknya telah menerima surat tersebut. Namun, ia menegaskan KPU Kalsel belum dapat berpindah karena pembangunan kantor baru di Banjarbaru belum rampung.

“Surat dari Bank Kalsel memang sudah kami terima. Tapi sampai Juni nanti, besar kemungkinan kami belum bisa pindah karena kantor baru belum selesai dibangun,” ujar Tenri, Rabu (28/1/2026), usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalsel.

Tenri mengatakan, dalam RDP tersebut pihaknya meminta Komisi I DPRD Kalsel untuk membantu menjembatani komunikasi dengan Bank Kalsel agar KPU Kalsel masih dapat menggunakan kantor lama hingga gedung baru siap digunakan.

Ia juga berharap DPRD Kalsel dapat mendorong percepatan pembangunan kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Dalam RDP tadi kami memohon bantuan Komisi I agar mendorong percepatan pembangunan kantor KPU. Bank Kalsel pada prinsipnya memberikan kebijakan menunggu sampai kantor baru siap dipakai,” jelasnya.

Tenri menargetkan pembangunan kantor KPU dapat rampung pada akhir 2026. Namun, menurutnya hal itu tetap bergantung pada dukungan anggaran, termasuk kemungkinan penyesuaian pada perubahan anggaran.

Deskripsi Gambar

“Kami berharap akhir tahun ini bisa selesai. Jika memang selesai, tentu perlu ada dukungan anggaran tambahan. Itu yang kami mohonkan tadi kepada Komisi I,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menyampaikan bahwa KPU Kalsel telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Bank Kalsel untuk menunda proses pengosongan kantor.

“Kita tinggal menunggu surat balasan dari Bank Kalsel. Melihat kondisi pembangunan kantor KPU yang belum selesai, tentu sulit jika harus dipaksakan pindah tahun ini,” ujarnya.

Ilham berharap Bank Kalsel dapat bersikap bijaksana dengan menunda rencana pembangunan kantor cabang di lokasi tersebut dan tetap memberikan dukungan agar KPU Kalsel dapat menjalankan operasionalnya dengan optimal.

“Mudah-mudahan Bank Kalsel bisa menunda dulu dan tetap memberikan support kepada KPU agar aktivitas kelembagaan tetap berjalan,” pungkasnya.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *