Balangan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paringin membahas sebanyak 90 usulan pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan. Seluruh usulan tersebut dihimpun sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027, Rabu (4/2/2026).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan Musrenbang memiliki peran strategis sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Tanpa forum ini, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena tidak berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Camat Paringin, Hudi Darmawan, menyampaikan bahwa total 90 usulan tersebut berasal dari 14 desa dan dua kelurahan di wilayah Kecamatan Paringin. Dari jumlah tersebut, 85 usulan diajukan oleh desa dan kelurahan, sedangkan lima usulan lainnya merupakan usulan tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan, sebagian usulan telah terakomodasi dalam anggaran tahun 2026 sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada pengajuan tahun 2027. Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan ketentuan kuota usulan, yakni maksimal lima usulan untuk setiap desa dan maksimal 10 usulan untuk setiap kelurahan.
“Ke depan akan dilakukan revisi agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai kuota dan prioritas pembangunan,” jelasnya.
Melalui Musrenbang Kecamatan Paringin ini, Hudi berharap setiap desa dan kelurahan dapat memperoleh hasil nyata dari proses perencanaan, setidaknya satu usulan dapat direalisasikan oleh perangkat daerah terkait.
“Jika ada usulan yang terealisasi, tentu akan menambah semangat pemerintah desa dan kelurahan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, mayoritas usulan masih didominasi sektor infrastruktur. Sebanyak 44 usulan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, sebanyak 17 usulan berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang sebagian besar berupa kegiatan fisik pendukung sektor pertanian dan perikanan. Sementara sisanya berasal dari berbagai perangkat daerah teknis lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Musrenbang Kecamatan Paringin diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, realistis, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.



