Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Penggunaan anggaran pemerintahan harus transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan dan pemborosan. Dan terutama, agar penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Camat Karusen Janang bersama jajarannya melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang berada di bawah kewenangannya.
Selasa (22/12/2020) kemarin, kegiatan monitoring dan evaluasi anggaran ini dilakukan di Desa Dayu. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Karusen Janang, Etiani SPd MM, dan jajarannya.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Dayu tersebut diikuti Kepala Desa Dayu dan perangkatnya, anggota BPD Desa Dayu, Pendamping Desa Dayu, dan perwakian instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Monitoring Kecamatan Karusen Janang memberikan penyampaian dan tanya jawab berkaitan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahap III, dan Anggaran Dana Desa (ADD) kepada Pemerintahan Desa Dayu.
Dalam penyapaiannya, Camat Karusen Janang, Etiani SPd MM, antara lain mengatakan, sesuai aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, maka pihak kecamatan wajib memonitoring setiap penggunaan anggaran. Yakni untuk mengetahui pengeluaran setiap anggaran tersebut.
“Setiap tahapan penggunaan anggaran tersebut harus dimonitoring. Mulai tahap satu, dua, dan tiga. Baik ADD (Anggaran Dana Desa) maupun DD (Dana Desa),” katanya.
Etiani SPd MM menjelaskan, pihak kecamatan wajib untuk monitoring. Yakni mengetahui apa-apa yang keluar dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
“Dalam hal ini pihak kecamatan bukan mengintervensi desa untuk penggunaan anggaran DD dan ADD. Kami datang ke desa untuk membina bersama-sama, sehingga mana yang kurang pas, mana yang masih belum sesuai dengan APBDes yang ada, mari kita benahi bersama-sama, sebelum diaudit oleh Inspektorat, PPK, terlebih oleh Tipikor,” ujarnya.
Etiani SPd lebih jauh memaparkan, dengan kebersamaan maka hasil pekerjaan akan lebih baik lagi. Jadi, tujuan monitoring bukan mengintervensi pekerjaan. Melainkan untuk pengontrolan suatu pekerjaan.
“Sehingga ada arah untuk menghasilkan yang lebih baik dari suatu pekerjaan yang dilaksanakan. Itulah tugasnya pihak kecamatan,” tegasnya.
Dari hasil monitoring, lanjut Etiani, pihak kecamatan kemudian melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan. Mulai dari anggaran DD dan ADD yang ada di Desa Dayu.
“Sehingga dapat diketahui sejauh mana SPJ penggunaan anggaran tahap tiga itu. Apakah pajaknya sudah dibayar misalnya, dan lain-lainnya. Sebab, kegiatan yang menyangkut masalah uang, maka prioritas pertama adalah utamakan pajak dan SK-SK yang melaksanakan fungsi tugasnya,” ujarnya.
Etiani mengingatkan, hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa pembangunan di desa hendaknya mengutamakan hal yang bisa dirasakan pemanfaatannya bagi orang banyak di lingkungan desa tersebut.
“Jadi, dahulukan keperluan pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Sebab, itulah yang diharapkan oleh Pak Bupati Barito Timur Ampera AY Mebes,” ungkapnya.
Menurut Etiani, penggunaan anggaran Desa Dayu sudah sangat bagus. Dari segi pelaksanaan kegiatannya juga tepat untuk kemanfaatan masyarakat. Untuk penyerapan anggarannya secara gelobal sekitar 75% lebih, dan untuk silpa-nya bisa dipergunakan tahun 2021.
“Tapi ingat, harus tepat sasaran, dan diperioritaskan pembangunan yang bermanfaat, yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Dayu, Subagya, menyatakan, dengan kehadiran Camat Etiani dan jajarannya ini maka pihaknya selaku Pemerintah Desa Dayu merasa terbantu.
“Ke depannya kita bisa lebih memahami semua kegiatan yang akan kita laksanakan, untuk kemanfaatan masyarakat Desa Dayu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Dayu dan perangkatnya mendampingi Camat Karusen Janang serta Kasi PPMD Kecamatan dan Instansi terkait turun ke lapangan, untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan yang telah dikerjakan Pemerintahan Desa Dayu.[]



