Kada Maasi Dipadahi; Pakai Rompi, Sapu Pasar!

Kada Maasi Dipadahi; Pakai Rompi, Sapu Pasar!

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Sudah sekian lama protokol kesehatan diterapkan dan bahkan tak henti-hentinya diingatkan, ternyata masih saja banyak yang melanggarnya.

Karenanya mereka pun diberi sanksi oleh petugas. Contohnya sejumlah pengendara motor di Tamiyang Layang. Mereka pun dijatuhi hukuman menyapu kawasan Pasar Tamiyang Layang, sembari mengenakan rompi bertulisan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.

“Mereka merupakan orang yang melanggar protokol kesehatan. Tidak pakai masker, tidak mematuhi dirinya sendiri dalam menjaga kesehatan. Padahal sudah sering kita imbau pada masyarakat, gunakan masker saat berada di luar rumah dan ketemu orang lain,” kata petugas penerapan protokol kesehatan di depan Pasar Tamiyang Layang, Kamis (21/1/2021).

Mereka yang dihukum ini kedapatan petugas dari Tim Gabungan Pol PP dan Polres Bartim yang menggelar kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani, depan Pasar Tumenggung Djajakarti, Tamiyang Layang.

“Mereka mengendarai kendaraan melintas di depan pasar, tanpa mengenakan masker,” kata seorang petugas. 

Kepala Urusan Pembinaan dan Oprasional (Kurbinops) Satlantas Polres Bartim, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad, mengatakan, hari ini Tim Gabungan Operasi Yustisi Kepolisian dan Pol PP bergerak menertibkan masyarakat dalam penerapkan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M.

“Untuk hari ini operasi kita khususkan di jalan. Tentunya kita pantau pengguna jalan. Kalau tidak pakai masker, kita pasangkan rompi, dan kita suruh menyapu kawasan pasar. Penindakan ini dilakukan petugas, supaya masyarakat  lainnya tau kalo kada maasi dipadahi, ya ini hukumannya,” ujarnya.

Namanya masyarakat, papar Abadi Rohmad, perlu ada kesabaran petugas. Menurutnya, setiap hari ada saja warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah dan dalam perjalanan jauh. Sepertinya, masih ada warga yang belum ada kesadarannya untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan kita lakukan oprasi yustisi, bisa membawa kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, memasang masker untuk cegah penyakit Covid-19. Pencegahan Covid-19 pada diri sendiri itu simpel saja, cukup pakai masker,” ucap Abadi Rohmad.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.